Selasa, 12 Januari 2021

Investasi Saham di Pasar Modal Syariah

Investasi Saham di Pasar Modal Syariah


Pada saat ini, sudah banyak masyarakat Indonesia yang sadar akan pentingnya meraih kebebasan secara finansial. Salah satu cara untuk meraih kebebasan finansial adalah berinvestasi. Ada banyak instrumen investasi yang populer dan menguntungkan seperti deposito, emas, properti, dan instrumen investasi lainnya. Tidak heran kini gaya hidup masyarakat dalam mengelola keuangan pun berubah dari “Saving Society” menjadi “Investing Society”. Belakangan ini masyarakat Indonesia semakin partisipatif untuk berinvestasi khususnya di pasar modal. Karena investasi di pasar modal adalah salah satu investasi yang mudah dan dapat dimulai dengan modal yang kecil. Salah satu produknya adalah saham. Tetapi masih banyak masayarakat Indonesia yang mayoritas muslim menganggap bahwa investasi saham adalah  sama  seperti berjudi. Yang mana hal tersebut adalah haram. Sehingga bermunculan stigma-stigma negatif di masyarakat yang membuat investasi saham di pasar modal itu haram.

Di pasar modal ada  produk saham yang disebut saham-saham syariah. Saham-saham syariah di Indonesia sudah memiliki Fatwa DSN  (Dewan Syariah Nasional).  Pada tahun 2011, DSN-MUI menerbitkan fatwa No. 80 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek. Berdasarkan fatwa tersebut, investasi saham di BEI dianggap sesuai syariah apabila hanya melakukan jual-beli saham syariah dan tidak melakukan transaksi yang dilarang secara syariah.

Pasar Modal Syariah

Pasar modal syariah merupakan kegiatan pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Pasar modal syariah merupakan bagian dari Industri Pasar Modal Indonesia. Secara umum, kegiatan pasar modal syariah sejalan dengan pasar modal pada umumnya. Namun demikian, terdapat beberapa karakteristik khusus pasar modal syariah yaitu bahwa produk dan mekanisme transaksi tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.​ Pasar modal syariah memiliki 2 (dua) peran penting, yaitu :

1. Sebagai sumberpendanaan bagi perusahaan untukpengembangan usahanya melalui penerbitan efek syariah. 

2. Sebagai sarana investasi efek syariah bagi investor.

Pasar modal syariah bersifat universal, dapat dimanfaatkan oleh siapapun tanpa melihat latarbelakang suku, agama, dan ras tertentu. Kegiatan pasar modal syariah halal karena pada dasarnya kegiatan pasar modal yang merupakan kegiatan penyertaan modal dan atau jual beli efek (saham, sukuk), termasuk dalam kelompok muamalah, sehingga transaksi dalam pasar modal diperbolehkan sepanjang tidak ada larangan menurut syariah. Kegiatan muamalah yang dilarang adalah kegiatan spekulasi dan manipulasi yang di dalamnya mengandung unsur gharar, riba, maisir, risywah, maksiat, dan kedzhaliman. Instrumen pasar modal syariah dengan prinsip- prinsip syariah adalah sebagai berikut:

1. Muqaradah atau Mudharabah Funds; Dana dalam bentuk saham yang memberikan kesempatan kepada para investor untuk bersama-sama dalam pembiayaan atau investasi dengan perjanjian bagi hasil dan bagi risiko (profit and loss sharing). Pihak yang tergabung dalam investasi pada umumnya diikat dengan suatu perjanjian dalam bentuk syirkah apabila badan usaha itu berbentuk Perseroan Terbatas (PT), sehingga pemodal (shohibul maal) ikut serta dalam pengelolaan atas perusahaan yang diinvestasikan.

2. Muraqadhah atau mudharabah Bonds; Obligasi yang sesuai dengan prinsip syariah adalah obligasi yang berdasarkan prinsip mudharabah. Biasanya dikeluarkan oleh perusahaan yang bertujuan membiayai proyek-proyek tertentu atau proyek dari kegiatan perusahaan yang bersifat jangka panjang. Perusahaan yang menerbitkan obligasi syariah (mudharabah) bertindak sebagai mudharib (pengelola) yang tujuannya adalah membiayai proyek tertentu dan pada saat yang sama investor merupakan pihak yang memiliki dana tersebut (shohibul maal).

Saham Syariah

        Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Definisi saham dalam konteks saham syariah merujuk kepada definisi saham pada umumnya yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan OJK lainnya. Kegiatan/ tindakan yang bertentangan dengan prinsip syariah (sesuai fatwa DSN-MUI Nomor: 80/DSN-MUI/III/2011), antara lain:

Sumber : Otoritas Jasa Keuangan

Jual-Beli Saham dalam Pasar Modal Menurut Islam

Para ahli fikih kontemporer sepakat, bahwa haram hukumnya memperdagangkan saham di pasar modal dari perusahaan yang bergerak di bidang usaha yang haram. Namun, jika saham yang diperdagangkan di pasar modal itu adalah dari perusahaan yang bergerak di bidang usaha halal (misalnya di bidang transportasi, telekomunikasi, produksi tekstil, dan sebagainya). Namun demikian, tetap ada mengharamkan jual-beli saham walau dari perusahaan yang bidang usahanya halal. Menyoroti bentuk badan usaha (PT) yang sesungguhnya tidak islami yang dilihat lebih dulu adalah bentuk badan usahanya, apakah ia memenuhi syarat sebagai perusahaan islami atau tidak.

Kesimpulan

    Hukum investasi saham syariah dan bursa efek dalam Islam dan juga menurut MUI adalah halal. Selama, metode transaksinya dilakukan sesuai tuntutan syariah dan jenis saham yang dibeli dari perusahaan yang menjalankan bisnisnya secara halal pula. Ada beberapa perbedanya saham syariah dengan konvensional secara garis besar ada tiga, yaitu: akadnya ketika bertransaksi saham, pengelolaan perusahaan yang menerbitkan saham, cara penerbitan saham. Tetapi masih ada juga yang mengharamkan jual-beli saham walau dari perusahaan yang bidang usahanya halal. Menyoroti bentuk badan usaha (PT) yang sesungguhnya tidak islami. Jadi, sebelum melihat bidang usaha perusahaannya, seharusnya yang dilihat lebih dulu adalah bentuk badan usahanya, apakah ia memenuhi syarat sebagai perusahaan islami (syirkah islâmiyah) atau tidak

Daftar Pustaka :

Pasar Modal Syariah. Diakses pada 12 Januari 2021 dari https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/tentang-syariah/pages/pasar-modal-syariah.aspx#

 Produk syariah. Diakses pada 12 Januari 2021 dari https://www.idx.co.id/idx-syariah/produk-syariah/

Jual-Beli Saham Dalam Pandangan Islam. Diakses pada 12 Januari 2021 dari https://tsaqofah.id/jual-beli-saham-dalam-pandangan-islam/

Selasi Dini. 2018. Ekonomi Islam; Halal dan Haramnya Berinvestasi Saham Syaria. Maro, 1(2), 1-10.


Selasa, 11 Agustus 2020

HASIL KARYA TULIS KADER _ PART III


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh....




" Kondisi Perekonomian di indonesia "



UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di indonesia adalah usaha kelas menengah yang produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha.kriteria usaha kecil yaitu dimana penghasilan bersih seseorang atau suatu usaha sebesar Rp. 50.000.000. UMKM adalah unit usaha yang sangat terpengaruh dalam perekonomian indonesia dan yang saat ini telah mengalami kemerosotan karena dampak dari pandemi covid-19 para usaha menengah ini sangat amat terpuruk karena penghasilan yang berkurang bahkan tak menentu bahkan sampai tidak memiliki penghasilan karena pandemi ini. Tidak hanya dari segi ekonomi mikro saja tapi makro yang lebih besar juga terpuruk akan adanya pandemi ini yang dimana perusahaan ini mengalami kerugian secara materil ketika awal–awal pandemi seperti restaurant harus tutup lama sekitar 3 bulan dan ketika memulai juga tidak banyak pelanggan yang datang seperti biasanya bahkan bisa menurunkan omset hingga 50% karena kurangnya minat seseorang untuk membeli apapun di keadaan seperti ini kebanyakan orang sekarang lebih menghemat pengeluaran dari pada membelanjakannya. kondisi yang sangat tidak menentu  ini membuat orang untuk berhemat.

            Kurang lebih 5 bulan indonesia mengahadapi pandemi ini yang kasusnya makin lama semakin banyak bahkan lebih parah jumlah kasus positif, melebihi kasus positif yang ada di cina negara yang merupakan awal mula visus covid-19. Kebijakan-kebijakan pemerintah sudah dilayangkan satu persatu sesuai dengan perkembangan yang ada agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan agar virus ini tidak semakin bertambah. Sejak awal mula covid-19 ini terjadi pada bulan maret perekonomian indonesia tersendat karena kurangnya konsumsi masyarakat. para pekerja dan usaha-usaha kecil ketika itu langsung menghentikan produksinya akhirnya terjadilah kelangkaan barang. Sehingga masyarakat harus membayar mahal dari harga biasanya dan itu sangat memberatkan bagi masyarakat.

            Awal bulan juni pemerintah memberlakukan new normal adalah adaptasi kebiasaan baru. Untuk memulihkan perekonomian indonesia yang terpuruk selama pandemi. Beberapa sektor yang dibuka seperti sektor industri, pariwisata, transportasi, dsb. New normal bukan berarti virus ini sudah menghilang tapi new normal ini adalah kehidupan yang dimana setiap aktifitas yang dilakukan harus mengikuti protokol kesehatan, dan bukan berarti hidup seperti biasanya sebelum pandemi. New normal ini memang merupakan langkah yang terbaik diambil pemerintah untuk meningkatkan perekonomian, tapi dalam menjalankan new normal ini belum semua masyarakat memahami nya mereka mengira bahwa sekarang sudah boleh normal kembali, padahal jelas-jelas tidak. Jadi selama pelonggaran PSBB kasus positif corona semakin bertambah satu hari bahkan hampir sampai seribu orang lebih. Pembukaan kegiatan ekonomi ini diharapkan menjadi roda penggerak perekonomian agar pertumbuhan konomi indonesia tidak minus alias resesi. kondisi perekonomian indonesia selama masa pandemi covid-19 hampir semuannya turun drastis. Namun ada pula sektor yang masih positif seperti: bahan pangan dan kesehatan. Bagi sektor usaha dapat bernafas lega karena usahanya bisa kembali beroperasi yang tadinya sempat terhenti selama pandemi, walaupun beroperasi tidak seperti dulu sebelum pandemi setidaknya pelaku usaha tidak mengalami kebangkrutan.


Penulis : IMMawati Nurhasanah



   

 

“ Kondisi Perekonomian Indonesia Di Tengah Pandemi “

 

 

Kondisi perekonomian global saat ini masih berada pada fase yang penuh ketidakpastian, antara lain ditunjukan oleh koreksi proyeksi pertumbuhan perekomian dunia oleh lembaga-lembaga internasional. Belum kondusifnya perkembangan perekonomian di dunia antara lain diakibatkan oleh melemahnya pertumbuhan ekonomi negara-negara maju dan berkembang, penurunan harga komoditas, serta perbedaan arah kebijakan moneter dan fiskal di berbagai kawasan. Di kala pemerintah sedang berupaya untuk mengoptimalkan kondisi perekonomian Indonesia, pandemi Covid-19 datang dengan segala dampak negatifnya. Seperti yang kita ketahui sekarang bahwa dampak dari pandemi ini sangat berpengaruh dalam segala aspek terutama pada kondisi kesehatan dan perekonomian.Dengan adanya pandemi Covid-19 tidak dapat dipungkiri bahwa perekonomian Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi yang bisa dibilang “sangat tidak stabil”.

 

Dari analisis berbagai sumber berdasarkan pertumbuhan dari tahun ke tahun, sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan 1 2020 terbesar pada sektor informasi dan komunikasi sebesar 0,53 persen. Hal ini cukup bisa dimaklumi mengingat dengan adanya anjuran dari pemerintah untuk “di rumah saja” maka banyak orang menjalankan pekerjaan, hiburan dan pendidikan melalui teknologi informasi.Seiring hal tersebut, volume penjualan listrik PLN ke rumah tanggapun otomatis meningkat.

 

Lalu kapan wabah Covid-19 ini berakhir dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indoensia ya,berdasarkan analisa data yang dikeluarkan oleh The Singapore University of Technology and Design dengan menggunakan metode estimasi pandemi, Susceptible Infected Recovered (SIR) dengan Data Driven Estimation (DDE), maka diperkirakan puncak pandemi di Indonesia telah terjadi pada bulan 19 April 2020 yang lalu dan diperkirakan akan berakhir secara total pada akhir Juli 2020 tapi pada kenyataan nya pandemic ini masih terus meningkat memang kita sebagai manusia hanya bisa memperkirakan saja.

 

Bila prediksi yang ditujukan untuk pendidikan dan penelitian ini benar, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai titik terendah pada kuartal kedua.Kondisi perekonomian Indonesia masih memiliki peluang untuk bangkit. Kekosongan aktivitas selama hampir 3 bulan sejak pertengahan Maret masih memberikan peluang bagi perusahaan untuk langsung bangkit. Keuangan perusahaan diperkirakan masih bisa bertahan sampai tiga bulan.Beda halnya bila aktivitas normal mulai diadakan pada bulan Agustus atau bahkan Desember. Perusahaan perlu waktu mencari lagi pegawai baru untuk memulai operasi. Banyak perusahaan juga akan tidak kuat bertahan selama lebih dari tiga bulan.

 

Dari sisi makro ekonomi, dengan adanya stimulus fiskal yang disertai dengan realokasi anggaran untuk kesehatan, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional dari sektor keuangan, diharapkan akan dapat meningkatkan perekonomian secara perlahan di kuartal ketiga.Dengan menggunakan model Input-Output (IO), Tim Riset Ekonomi PT Sarana Multi Infrastruktur memperkirakan bahwa stimulus fiskal oleh pemerintah sebesar Rp405,1 triliun akan tercipta output dalam perekonomian sebesar Rp649,3 triliun. Sementara itu, nilai tambah dan pendapatan pekerja akan meningkat masing-masing sebesar Rp355 triliun dan Rp146,9 triliun.Penurunan tingkat bunga acuan ini diharapkan akan diikuti dengan penurunan tingkat bunga pasar sehingga dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pandemi Covid-19 ini juga telah memberikan nuansa baru pada rantai pasokan dunia (global supply chain).

 

Sumber pasokan dunia yang tadinya dikuasai kurang lebih 20 persen oleh negara China, telah bergeser ke beberapa negara lain karena adanya pandemi ini. Tentu saja untuk dapat merebut pada global supply chain, Indonesia harus berbenah diri agar lebih menarik investor.Penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan yang telah dikeluarkan dalam Perppu I/2020 perlu diikuti oleh pembenahan dari sisi kepastian hukum investasi, reformasi birokrasi dan iklim ketenagakerjaan yang sehat. Segala daya upaya perlu dikerahkan secara bersinergi agar Indonesia dapat bangkit dari kondisi yang disebabkan dari  dampak pandemi Covid-19 saat ini.

 

Penulis : IMMawati Septy Sri Fauziah



Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...



#BIDANGRISETDANPENGEMBANGANKEILMUAN

#PKIMMFEBUHAMKAJAKSEL 

 


Secercah Harapan Tetuka

  Secercah Harapan Tetuka Seperti yang kita tahu bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat heterogenitas yang cukup tinggi....