Selasa, 16 Maret 2021

Membuat Hidup Lebih Berarti

 


Ada kalanya kita merasa bosan dengan aktivitas rutin kita. Bangun pagi, berangkat sekolah, pulang, bermain, belajar, lalu tidur. Begitu seterusnya, kecuali di hari libur tentunya. Hal yang terlalu rutin, monoton tanpa variasi itulah yang memunculkan kejenuhan dalam menjalani hidup. Maka tak jarang, kita mencari kegiatan-kegiatan lain di luar sekolah.

Saat mencari kegiatan di luar itulah, kita berhadapan dengan banyak sekali pilihan. Ada yang mencari kegiatan hanya untuk menghabiskan waktu, ada pula yang digunakan untuk menyalurkan hobi mengembangkan kemampuan diri, bahkan tak jarang pula menjumpai pilihan-pilihan negatif yang justru membawa keburukan terhadap pribadi kita. Maka, ada baiknya kita merenungkan kembali, apa saja hal yang bisa dilakukan agar membuat hidup lebih berarti.

Hal pertama yang kita lakukan agar hidup lebih berarti adalah bersyukur kepada Tuhan. Dengan segala kondisi yang kita miliki, sadarilah bahwa masih ada saja orang yang hidup di bawah kita. Selalu ingat bahwa dengan bersyukur, apa yang kita miliki akan menjadi lebih berarti.

Yang kedua, bahagiakan orang tua, keluarga dan orang-orang terdekat kita. Kebahagiaan orang lain didapat, apabila sikap dan perilaku kita memberikan kebaikan bagi siapa saja. Makna membahagiakan itu pun sangat luas. Namun intinya satu, yaitu membuat orang lain tersenyum. Ada kata bijak mengatakan, “bila tak mampu membuat orang lain tersenyum, janganlah membuat orang lain menangis”. Yang maksudnya, saat kita belum mampu berbuat yang terbaik, janganlah sampai merusaknya dengan melakukan hal-hal yang buruk.

Yang ketiga, tetapkan tujuan hidup. Dengan mengetahui tujuan hidup, cita-cita untuk masa depan akan dapat tergambar dengan jelas. Sehingga akan mempengaruhi tindakan kita untuk mencapai tujuan tersebut. Hanya terkadang, susah sekali bagi kita sebagai pelajar menentukan apa cita-cita yang sesuai. Untuk itu, jangan segan-segan berkonsultasi dengan guru BP mu. Sebab tugas mereka bukan untuk menghukum murid-murid nakal, namun untuk mengarahkan murid-muridnya dalam hal pendidikan.

Hal berikutnya, jadilah diri sendiri. Setiap orang mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing. Sehingga jangan pernah minder ataupun sedih hanya gara-gara dibandingkan dengan kepandaian, kecantikan ataupun kekayaan orang lain. Jangan pula mudah terpengaruh dengan orang lain, baik itu teman sendiri, kakak kelas maupun orang-orang di sekitarmu. Selalu gali kemampuan yang ada dalam diri, sehingga akan nampak pribadimu yang sesungguhnya.

Yang terakhir, manfaatkan waktu untuk hal-hal positif. Tujuan positif tidak akan tercapai dengan cara yang negatif. Untuk itu, lihatlah selalu apa saja yang akan kita lakukan, mampukah memberi manfaat bagi diri kita maupun orang lain. Dengan begitu, kita akan mampu memilah, mana kegiatan yang baik untuk dilakukan dan mana hal-hal yang harus dihindari.

Kesimpulan 

Kita akan lebih berarti apabila mampu memberikan manfaat bagi siapa saja. Baik diri kita sendiri, orang tua, keluarga, teman-teman serta masyarakat di lingkungan sekitar kita. Sehingga dengan mengetahuinya, kita juga mampu untuk melaksanakannya. Tetap semangat yaa

Daftar pustaka

Mochammad Yudha Bhakti. 2019. Membuat Hidup Lebih Berarti dari

https://www.ipnu.or.id/membuat-hidup-lebih-berarti/

 

Resensi Buku "Sejarah Islam dan Kemuhammadiyahan" oleh Kader PK IMM Buya Hamka Jakarta Selatan (Bagian 3)

 RINGKASAN




BAB IX

PERIODESASI KEPEMIMPINAN MUHAMMADIYAH

A. Era Awal

1. Periode KH. Ahmad Dahlan (1912-1923)

Fase awal merupakan fase perintisan organisasi Muhammadiyah. Wilayah kerjannya masih dibatasi di lingkungan Kauman dan sekitarnya. Periode awal ini begitu berat dijalankan oleh Dahlan dan para muridnya mengingat tantangan dakwahnya sungguh luar biasa.

2. Periode KH. Ibrahim (1923-1932)

Dalam masa KH. Ibrahim, Muhammadiyah semakin berkembang meluas sampai ke daerah-daerah luar Jawa. Selain ini terbentuk pula Majlis Tarjih yang menghimpun ulama Muhammadiyah untuk mengadakan penelitian dan pengembangan hukum-hukum agama.Dan dalam periode ini pula angkatan muda memperoleh bentuk organisasi yang nyata, dimana pada tahun 1931 Nasyi’atul Aisyiyah (NA) berdiri dan menyusul satu tahun kemudian Pemuda Muhammadiyah (PM).

3. Periode KH. Hisyam (1932-1936)

Pada periode KH Hisyam, usaha-usaha dalam bidang pendidikan mendapatkan perhatian yang mantap, karena dengan pendidikan bisa lebih banyak diharapkan tumbuhnya kader-kader umat dan bangsa yang akan meneruskan amal usaha Muhammadiyah. Juga dalam periode ini diadakan penertiban dan pemantapan administrasi organisasi sehngga Muhammadiyah lebih kuat dan lincah geraknya.

4. Periode KH. Mas Mansur (1936-1942)

KH. Mas Mansur adalah salah seorang pemimpin Muhammadiyah yang sangat berpengaruh yang berhasil membentuk dan mengisi gerakan Muhammadiyah lebih berisi dan mantap, seperti pengokohan kembali hidup beragama serta penegasan faham agama dalam Muhammadiyah. Wujudnya berupa pengaktifan majelis Tarjih, sehingga mampu merumuskan ”masalah lima”, yaitu perumusan mengenai: Dunia, agama, qiyas, sabilillah, dan Ibadah.

B. Era Perjuangan Kemerdekaan

1. Periode Ki Bagus Hadikusumo (1942-1953)

Kondisi sosial politik pada masa jabatan Ki bagus Hadikusumo dalam suasana transisi dari penjajahan belanda, usaha-usaha pemerintah Koloni Belanda untuk menjajah Indonesia kembali dan revolusi kemerdekaan. Pada masa ini, kehidupan Muhammadiyah cukup berat. Pemimpin Muhammadiyah banyak terlibat dalam perjuangan, sementara di tingkat bawah hampir seluruh angkatan muda Muhammadiyah terjun dalam kancah revolusi dalam berbagai laskar kerakyatan.

C. Era Orde Lama

1. Periode A.R.Sutan Mansyur (1952-1959)

KH. AR. Sutan Masyur dipilih sebagai ketua pada Muktamar Muhammadiyah XXXIII di Purwokerto. Sebenarnyan beliau tidak termasuk 9 orang terpilih.Kesembilan orang terpilih adalah HM. Yunus Anis (10945), HM farie Ma’ruf (10812), Hamka (10011), KH.A. Badawi (9900), KH. Fakih Usman (9057), Kasman Singodimejo (8568), Dr. Syamsuddin (6654), A. Kahar Muzakir (5798), dan Muljadi Djojomartono (5038). Akan tetapi karena yang sembilan orang terpilih ini tidak ada yang bersedia untuk menjadi ketua, maka mereka sepakat untuk menunuk beliau sebagai ketua PB Muhammadiyah.

2. Periode KH.M. Yunus Anis (1959-1962) 

Pada era Yunus Anis, negara Indonesia sedang berada dalam kegoncangan sosial dan politik, sehingga langsung atau tidak langsung mempengaruhi gerak perjuangan Muhammadiyah. Dalam rangka mengatasi berbagai kesulitan, akhiranya mampu merumuskan suatu pedoman penting berupa Kepribadian Muhammadiyah. Dengan kepribadian Muhammadiyah bisa menempatkan kembali kedudukanya sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar dalam bidang kemasyarakatan.

3. Periode KH.Ahmad Badawi (1962-1968) 

Kesulitan yang dihadapi Muhammadiyah belum habis, terutama disebabkan oleh kegiatan partai Komunis Indonesia yang semakin keras dan berani, sehingga di beberapa tempat Muhammadiyah mengalami kesulitan. Di mana-mana seluruh kekuatan rakyat Indonesia sibuk mengikuti gerak revolusi yang tidak menentu di bawah kekuasaan tunggal soekarn, yang pada akhirnya disusul dengan kup komunis pada tahun 1965. pada saat itu seuruh barisan orde baru, termasuk di dalamnya Muhammadiyah, ikut tampil memberantas komunisme beserta segenap kekautanya. Dengan tandas KH. Ahmad Badawi berfatwa ”membubarkan PKI adalah ibadah”. Dan dengan prestasi yang ditunjukan oleh Muhammadiyah dalam membangun orde baru, akhirnya Muhammadiyah mendapat pengakuan sebagai organisasi sosial yang mempunyai fungsi politik riil. Artinya Muhammadiyah secara resmi memasuki lembaga-lembaga politik kenegaraan, baik dalam lembaga legislatif maupun eksekutif.

C. Era Orde Baru

1. Periode KH. Fakih Usman/KH.AR.Fakhruddin (1968-1971) 

Tidak lama setelah Muktamar ke 37 di Yogyakarta mengukuhkan KH. Faqih Usman10 sebagai ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, beliau dipanggil kehadirat Allah SWT. KH. AR. Fahruddin sebagai ketua I Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 1968-1971 oleh sidang tanwir ditetapkan sebagai pengganti beliau.

2. Periode KH.Abdur Rozak Fakhruddin (1971-1990) 

Pada periode Pak AR11 ini usaha untuk meningkatakan kualitas persyarikatan selalu diusahakan, baik kualitas organisasi maupun kualitas operasionalnya. Peningkatan kualitas organisasi meliputi jajdid di bidang keyakinan dan cita-cita hidup serta khittah dan tajdid organisasi. Sedangkan peningkatan kualitas operasionalnya meliputi intensifikasi pelaksanaan program jama’ah dan da’wah jama’ah serta pemurnian amal usaha Muhammadiyah.

3. Periode KH.A.Azhar Basyir (1990-1995) 

Pada periode KH. A. Azhar Basyir, MA12 dirumuskan beberapa kebijakan antara lain: 
a.  Program Muhammadiyah Jangka Panjang (25 tahun) 
b. Program Muhammadiyah tahun 1990- 1995, yang meliputi: 1) Bidang konsolidasi gerakan, 2) Bidang Pengkajian dan Pengembangan, 3) Bidang Dakwah, Pendidikan dan Pembinaan Kesejahteraan Umat.

4. Periode Prof. Dr. HM.Amin Rais (1995-2000) 

Pada periode Amien Rais, 13 dirumuskan program Muhammadiyah tahun 1995- 2000 dengan mengacu pada antara lain: 1)masalahglobal, 2)masalah dunia Islam, masalah nasional, 3) permasalahan Muhammadiyah, 4) pengembangan pemikiran, yang terdiri: pemikiran keagamaan, ilmu dan teknologi, pengembangan basis ekonomi, gerakan sosial kemasyarakatan, dan PTM sebagai basis gerakan keilmuan/ pemikiran.

D. Era Reformasi

1. Periode Prof. Dr. H. A. Syafii Maarif (2000-2005) 

Pada era Buya Syafii, 14 hiruk pikuk persoalan kebangsaan mencuat dan membutuhkan respon cerdas untuk mengatasinya. Persoalan konflik keagamaan dan etnis, ekonomi, social, dan politik menjadi menu sehari-hari anak bangsa ini. untuk itulah, Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan modern mempunyai tanggung jawab untuk berkontribusi bagi problem solving bangsa ini. Buya syafi’I, yang menjadi ketua PP. Muhammadiyah waktu itu, berhasil menggerakan dinamika persyarikatan dalam rangka merespon persoalan kebangsaan tersebut. Untuk itu, paling tidak ada beberapa peran yang dimainkan oleh Muhammadiyah pada kepemimpinan Buya Syafi’I, yaitu: 1) Peningkatan peran kebangsaan, 2) Pedoman Hidup Islami, 3) Perubahan UUD, 4) Dakwah Kultural. 

2. Periode Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin (2005-2010 Dan 2010-2015) 

Seiring dengan bergulir dan perkembangan reformasi di Indonesia, dinamika internal organsisasi juga mengalami fluktuatif dan dinamik. Pada era Prof. Din Syamsuddin, 15 dinamika internal Muhammadiyah baik dari sisi pemikiran maupun aksi menunjukan trend meningkat.

BAB X

DAKWAH DAN PENGKADERAN MUHAMMADIYAH

A. Pengertian Dakwah

   Secara etimologis, dakwah berasal dari bahasa Arab (Da’a – Yad’u) yg berarti panggilan, ajakan (seruan). Pelaku Dakwah disebut dâ’i/dâ’iyah (mufrad) & du’ât (jama’). Huruf “ha” dalam kata da’iyah berfungsi sebagai mubâlaghah (superlatif ). Ibnu Manzhur dlm Lisan Al-‘Arab mengatakan: du’at adalah orang-orang yang mengajak manusia untuk bersumpah-setia (bai’at) pada petunjuk atau kesesatan. Da’i ila-llah adalah orang yang mengajak manusia dengan perkataan & perbuatannya kepada Islam, menerapkan manhajnya, memeluk Aqidahnya serta melaksanakan Syariatnya.

    Sedangkan menurut istilah para ahli berbeda-beda dalam memberikan pengertian tentang dakwah. Ahmad Mubarok mendefinisikan dakwah adalah pekerjaan mengkomunikasikan pesan Islam kepada manusia. Secara lebih operasional, dakwah adalah mengajak atau mendorong manusia kepada tujuan yang definitive yang rumusanya bisa diambil dari al Qur’an dan Hadits, atau dirumuskan oleh da’I, sesuai dengan ruang lingkup dakwahnya. Dakwah adalah seruan atau ajakan kepada keinsyafan, atau usaha mengubah situasi yang lebih baik dan sempurna, baik terhadap pribadi maupun masyarakat. 

B. Kewajiban dan Keutamaan Dakwah

1. Kewajiban Dakwah

  Sejak awal, Islam sudah merupakan agama dakwah, yaitu agama yang menetapkan bahwa menyebarkan kebenaran dan mengajak orang untuk menganut ajaran Islam sebagai ajaran Allah adalah tugas suci nabi Muhammad, dan tugas suci bagi para penerusnya. Oleh sebab itu ada yang berpendapat bahwa dakwah adalah hukumnya fardu ‘ain, dan ada yang berpendapat fardu kifayah.

2. Keutamaan Dakwah di Jalan Allah 

a. Penda’i sebagai umat yang terbaik (QS. Ali Imran 110)
b. Penda’i sebagai orang yang beruntung (QS. Al-Ashr 1-3)
c. Penda’i sebagai orang yang perkataannya paling mulia (QS. Al-Fushilat 33)
d. Penda’i sebagai seorang penolong yang lain (QS. At-Taubah 71)

C. Strategi Dakwah

   Dalam dunia da’wah Islam istilah strategi dikaitkan dengan siasat da’wah berdasar pada beberapa prinsip dan pola pelaksanaannya. Di lingkungan Muhammadiyah istilah “strategi perjuangan” sering dikaitan dengan “khittah perjuangan” Muhammadiyah yang menyangkut pola dasar dan strategi program Persyarikatan. Bahkan dalam kaitan program, istilah strategi dikaitkan sebagai garis kebijaksanaan yang menyangkut kristalisasi, konsolidasi, dan kaderisasi. Pada muktamar Muhammadiyah ke-42 masalah strategi lebih dioperasionalkan lagi, yaitu dikaitkan dengan strategi program jangka panjang, termasuk strategi da’wah Muhammadiyah menghadapi era informasi dan industrilisasi.

D. Objek Dakwah

    Objek atau sasaran dakwah adalah manusia perorangan dan/atau masyarat. Secara sosio-psikologis, objek dakwah dapat dikelompokkan menjadi:

a. Dilihat dari segi sosio-geografis, terdapat masyarakat kota, pedesaan, pedalaman, terasing, terpencil, terpencar, termarginalkan.
b. Dilihat dari segi struktur kelembagaan, terdapat masyarakat keluarga, masyarakat, pemerintah.
c. Dilihat dari segi sosio-budaya, terdapat masyarakat priyayi, pejabat atau punggawa, rakyat jelata atau wong cilik, santri, abangan. 
d. Dilihat dari segi tingkat usia, terdapat kelompok anak, remaja, orangtua, umum
e. Dilihat dari segi profesi atau pekerjaan, terdapat petani, pedagang, seniman, pengusaha, politikus, buruh, karyawan, pegawai negeri sispil, tentara, polisi, pengacara, budayawan, wartawan, guru, dosen, pelajar,mahasiswa, dokter, dll.
f. Dilihat dari segi tingkat status ekonomi, terdapat golongan miskin, menengah, kaya, atas, elit, dll.
g. Dilihat dari segi jenis kelamin, terdapat kelompok wanita, pria, waria.
h. Dilihat dari segi ciri khusus, terdapat masyarakat tuna wisma, tuna susila, tuna karya, tuna netra, tuna daksa, tuna grahita, tuna rungu, narapidana, dll.
i. Ditinjau dari segi kasta terdapat kelompok sudra, aria, ksatria, brahmana.
j. Dilihat dari kepemelukan agama, terdapat kaum ijabah atau muslim, kaum dakwah atau non muslim, dan kaum mualaf atau baru masuk Islam.

Menurut Baharuddin (2004: 273) sebagai sasaran dakwah manusia memiliki enam dimensi potensi untuk memenuhi kebutuhan, mencari, menemukan, dan menerima kebenaran, baik kebenaran hakiki maupun kebenaran ilmu pengetahuan. Enam dimensi tersebut adalah:

a.  Al-Jism
b.  An-Nafs
c.  Al-Aql
d. Al-Qalb
e. Ar-Ruh
f. Al-Fitrah

E. Kompetensi Da’i Muhammadiyah

   Seorang dai Muhammadiyah, menurut Amin Rais harus memilik paling tidak tujuh kompetensi, yakni: (1) pemahaman agama Islam secara cukup, tepat dan benar; (2) pemahaman hakikat persyarikatan; (3) memiliki al akhlaq al karimah; (4) mengetahui perkembangan pengetahuan umum yang relative luas; (5) mencintai audiensdengan tulus; (6) mengenal kondisi lingkungan dengan baik; (7) mempunyai rasa ikhlas liwajhillah.

F. Sistem Pengkaderan Muballigh Muhammadiyah

1. Pengertian dan Kedudukan Kader

    Kader (Perancis: Cadre) berarti elite, ialah bagian yang terpilih, yang terbaik karena terlatih, berarti jantung suatau organisasi. Kalau kader suatu organisasi lemah, maka seluruh kekuatan organisasi juga lemah. Kader berarti pula inti tetap dari suatau resimen. Daya juang resimen ini sangat tergantung dari nilai kadernya, yang merupakan tulang punggung, pusat semangat dan wawasan masa depannya.

    Dalam bahasa lain, Kader (quadrum) berarti empat persegi panjang atau kerangka. Dengan demikian kader dapat kita definisikan sebagai kelompok manusia yang terbaik karena terpilih, yaitu merupakan inti dan tulang punggung (kerangka) dari kelompok yang lebih besar dan terorganisir secara permanen. Fungsi dan kedudukan kader dalam suatu organisasi dengan demikian menjadi sangat penting karena kader dapat dikatakan sebagai inti penggerak organisasi.

2. Visi dan Misi Pengkaderan Muhammadiyah

  Visi Pengkaderan Muballigh Muhammadiyah diarahkan untuk menjadi pusat pembinaan dan pengembangan kader muballigh yang handal dalam pengembangan persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan Dakwahn dan Tajdid yang kokoh dan Islami. Kader Muballigh Muhammadiyah adalah pribadi yang memiliki sifat-sifat keIslaman (muslim), keimanan hannan (peka dan peduli terhadap lingkungan), jihad (dedikasi dan kejuangan yang tinggi) dan istiqomah (teguh pendirian dan tahan uji), serta memahami visi dan misi perjuanagn Muhammadiyah.

      Misi Pengkaderan Muballigh Muhammadiyah adalah sebagai berikut :

-Merumuskan kembali konsep kader dan SDI Muballigh dan Da’I Muhammadiyah yang sesuai dengan visi dan misi perjuangan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan gerakan dakwah dan tajdid fil Islam, yang mampu memberikan arah pada setiap perkembangan dan perubahan jaman.
-Merumuskan kembali system dan strategi pembinaan dan pengembangan Kader Muballigh dan Da’I dalam Muhammadiyah yang sesuai dengan kebutuhan persyarikatan menghadapi perubahan masyarakat dengan tetap berpegang pada visi dan missi perjuangan.
-Melaksanakan program dan kegiatan pengadaan, pembinaan dan pengembangan Kader Muballigh dan Da’I Muhammadiyah secara kontinyu dan simultan, sesuai visi-misi dan perkembangan jaman.
-Mengembangkan dan menyempurnakan system manajemen pembinaan, pendayagunaan dan pengembangan kader Muballigh dan Da’I Muhammadiyah, dengan berlandaskan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, akurasi, dan kesinambungan perjuangan Muhammadiyah.

BAB XI

MUHAMMADIYAH DAN TANTANGAN IDEOLOGI YANGMEMBAHAYAKAN DAKWAH ISLAM

A. Sekulerisme

    Kata sekularisme, berasal dari kata sekuler dari bahasa latin saeculum yang mempunyai dua konotasi yaitu waktu dan lokasi (tempat). Waktu menunjuk pada pengertian sekarang atau kini, saat ini. lokasi menunjuk pada pengretian dunia atau duniawi. Secara istilah, sekularisme adalah suatu system tata susila yang didasarkan pada prinsip-prinsip moral alamiah dan terlepas dari ajaran agama atau alam gaib. Pandanganan tersebut secara eksplisit mengunkapkan bahwa pengaruh agama harus dikurangi dalam kehidupan social manusia, atau dengan ungkapan lain tata moral, kebudayaan, pendidikan, politik dan lain-lain harus dipisahkan sama sekali dengan agama.

    Dalam perspektif Islam, sekularisme bertentangan dengan nilaia-nilai Islam. Karena agama dianggap tidak lagi mempunyai peran dalam ranah publik, tetapi hanya berfungsi untuk wilayah private. Padahal dalam Islam, seluruh dimensi kehidupan manusia baik private maupun public merupakan objek bagi berlakunya nilai-nilai agama. Untuk itulah, sekularsme sering diasosiasikan sebagai perwujudan modern dari paham dahriyah atau matrialisme. 

B. Nativisme

    Nativisme berasal dari kata native yang bermakna asli, asal mula. Atau paham yang menekankan penonjolan keaslian atau kepribumian. 4 Secara istilah, nativisme adalah kerohanian khas dari satuan bangsa (suku suatu bangsa), sejauh itu berasal dan diperkembangkan di tengah-tengah bangsa itu sendiri dan tidak dipengaruhi oleh kerohanian bangsa lain atau meniru. Dengan ungkapan lain, nativisme adalah gerakan kembali kepada kerohanian bangsa sendiri, nenek moyang dahulu, dan meninggalkan kerohaniankerohanian yang dianggap tidak genuine dari bangsanya sendiri atau berasal dari luar bangsanya. Dalam perspektif Islam, kembali kepada tradisi nenek moyang adalah sesuatu yang mubah (diperbolehkan) asalkan tradisi tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islami. Sehingga tidak dibenarkan dengan alasan mengikuti tradisi nenek moyang, kemudian meninggalkan nilai-nilai Islam, bahkan menentangnya.

C. Kapitalisme

    Kapitalsime adalah suatu pandangan yang semata-mata mementingn modal guna mendapatkan modal yang lebih besar lagi. Cirikhasnya adalah para para pengusahan menguasai modal. Kepemilikan modal ini berhadapan dengan tenaga kerja. 5 Istilah kapitalisme berasal dari negarawan dan sejarawan perancis Louis Blanc (1881). Aliran capitalism mulai berkembang sejak abad ke-11 ketika perdagagan internasional mulai dilakukan, dan menemukan momentumnya pada saat revolusi industri di Eropa. Saat ini kapitalisme merupakan system ekonomi yang sangat dominan dalam konteks ekonomi global.Kapitalisme sebagaisebuah tata nilai, banyak yang tidak sejalan dengan nilai-nilai agama. Diantara nilai-nilai kapitalisme yang bertentangan dengan Islam adalah sebagai berikut, yaitu 1) Kapitalisme tidak bisa tumbuh dan berkembang tanpa riba dan monopoli, 2) Penimbunan kekayaan di tangan milik capital dan penyusutan secara relative pemilikan oleh kaum pekerja, 3) Kapitalisme menimbulkan kolonialisme, 4) Berlebih-lebihan dalam mengeksploitasi keuntungan, sehingga berakibat pada praktik pemborosan dan kosupsi, 5) Menimbulkan matrialisme atheistis, menentang spiritualisme dan agama, 6) Hanya menerima realitas matrial (alam benda) dan kehidupan duniawi yang singkat.

D. Sosialisme

   Sosialisme secara umum adalah doktrin ekonomi yang berparadigma tentang kepemilikan untuk kesejahteraan umum. Sementara secara politik, sosialisme merupakan ajaran yang menolak susunan masyarakat yang bersendikan milik perorangan atas alat-alat produksi; ia memihak golongan miskin dan berpunya (proletar). Sosialisme dalam kontek ideologi negara dipahami sebagai teori yang mengajarkan bahwa negara berhak meratakan kekayaan ada di antara manusia, milik pribadi dihapus dan diganti menjadi milik negara disertai dengan pengawasan industri penting dan jasa, motif produksi tidak laba tetapi keperluan sosial (sosial need).

E. Humanisme

    Menurut Ali Syaria’ati, 8 humanism adalah suatu mazhab yang tujuan pokonya adalah kebebasan dan kesempurnaan manusia yang dianggap sebagai makhluk utama, dan yang prinsipnya berdasarkan pada respon kebutuhan dasar yang membentuk keistimewaan manusia. Manusia adalah makhluk utama yang mempunyai esensi unik sebagai suatu penciptaan yang bersifat mulia. Hanya humanism berorientasi pada sisi manusia, dan mengabaikan nilai-nilai ilahiyah. Sehingga, humanism pada satu sisi bertentangan dengan agama, dalam hal ini dengan ajaran Islam, disebabkan paling tidak ada dua alasan, yaitu: 1)Terseret dalam matrialisme, 2) Atheistis dan pengingkaran pada nilai-nilai ilahiyah. Untuk itu, ajaran humanism harus disikronkan dengan nilai-nilai agama, menjadi humanism religious atau humanism Islam, sehingga kedua nilai dapat saling melengkapi antara satu dengan yang lain, dan tidak saling menafikan.

F. Pragmatisme

    Pragmatisme adalah kepercayaan bahwa kebenaran atau nilai suatu ajaran (paham, doktrin, gagasan, pernyataan, ucapan, dsb), bergantung pada penerapannya bagi kepentingan manusia. 9 Secara bahasa pragmatism berasal dari bahasaYunani, pragma yang berartitindakan atau perbuatan. Pragmatism merupakan aliran filsafat yang berkembang pada akhir abad ke-19 dan awal abad 20 di Inggris dan Amerika. Menurut aliran ini, criteria kebenaran suatu kenyataan dan kebaikan suatu kaidah terletak pada kegunaanya di dalam kehidupan sehari-hari. Benar tidak suatu pengetahuan, bila terbukti manfaatnya bagi masyarakat umum.

G. Zionism

  Zionisme adalah nama gerakan bagi sekelompok kaum yahudi yang mencita-citakan dan memperjuangkan tegaknya kembali negara Israel. Gerakan zionisme didirkan oleh Theodore Hezrl pada tahun 1897. Salah seorang tokoh zionis, Chaim Weizman berhasil membujuk pemerintah Inggris dan menghaslkan deklarasi Balfour pada 1917, dimana menjanjikan suatu Negara kebangsaan kepada orang Yahudi. Pada tahun 1948, NegaraYahudi berdiri dan mendapatkan pengakuan PBB berkat usaha lobi para tokoh zionisme seperti Wiezman, Davin Ben Gurion, dan organisasi Jewish Agency. Zionisme mempunyai organ-organ rahasia demi mewujudkan citacita mereka dengan segala cara untuk menghancurkan Kristen dan Islam. Salah satu contoh organisasi rahasia zionisme adalah free mansonry (free mason, Masonic). Tujuan utama dari zionisme adalah mengembalikan haikal Sulaiman, karena itu dianggap sebagai symbol kedaulatan Yahudi. 11 Maka sangat wajar jika zionisme dipahami juga sebagai gerakan politik yang dilegitimasi oleh doktrin-doktrin agama yang menghendaki agar orang-orang Yahudi menguasai seluruh wilayah palestina tanpa terkecuali. 

H. Atheism

    Atheism secara etimologi dari Bahasa Yunani yang artinya tanpa tuhan, jadi Atheisme adalah paham yang tidak mengakui akan keberadaan tuhan. Atheis menganggap bahwa keberadaan tuhan itu palsu. Tuhan yang dimaksud adalah mengacu pada keberadaan realistis independen, pencipta alam semesta, dan pemilik kekuasaan yang tidak tergugat, bijak sana, dan maha segalanya. Atheis dapat dibedakan dalam tiga bentuk yaitu atheis yang benar-benar tidak menyediakan tuhan dalam hidupnya, atheis yang tidak mempunyai peran apa-apa, dan atheis yang mengakui adanya tuhan tetapi tidak semuanya memiliki peran.

I. Hedoism

    Hedoisme secara Bahasa dimakai sebagai pandangan yang menganggap kesenangan dan keikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup. Kebahagiaan menurut orang yang menganut hedoisme adalah kelezatan dipandang sebagai hal yang baik, begitupun sebaliknya. Dan untuk mengukur kelezatan,  paling tidak memiliki dua instrument yaitu :

- Pengaruh dan meresapnya kelezatan itu ke dalam diri manusia.
- Waktu, yaitu rentang atau lama waktunya

Ada dua aliran dalam hedoisme, yaitu:

- Egoistic Hedoisme (kebahagiaan diri)
- Universalitic Hedoisme (kebahagiaan bersama

J. Fundamentalisme

    Istilah fundamentalisme pada awalnya merupakan khas dunia Kristen. Dimana pada tahun 1909-1915 yang mempublikasikan buku yang berjudul the Fundalisme : A testimony to the truth yang berisikan doktrin-doktrin Kristen. Seiring dengan perkembangan situasi, fundamentalisme menjangakau muslim, walaupun banyak kaun muslimin yang tidak setuju terhadap istilah tersebut. Untuk itu kaum muslimin istilah fundamentalisme dimaknai sebagai beragam, tidak tunggal.

K. Fasisme

     Yaitu dalam Bahasa latin yang artinya kumpulan tangkai yang diikat kepada sebuah kapak, yang melambangkan pemerintahan pemerintah romawi kuno. Fasisme merupakan gerakan ideologis, nasionalis, politik yang otoriter, radikal, dan totaliter. Fasis berusaha unruk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan system, termasuk system politik dan ekonomi. Fasis percaya bahwa bangsa memerlukan kepemimpinan yang kuat, identitas kolektif tunggal, dan kemampuan untuk melakukan kekerasan dan peperangan untuk menjaga bangsa yang kuat.

L. Komunisme

    Komunisme adalah sebuah ideologi politik dan ekonomi. Komunisme merupakan kebaikan yang hanya diperuntukan bagi kepentingan dan keuntungan mansyarakat totalitas. Komnisme mendasar moralnya pada kebaikan relatif untuk kepentingan kelasnya.

M. Pluralisme

     Secara sederhana pluralism dapat diartikan sebgai paham yang mentoleransi adanya kebeagaman pemikian, peradaban, agama dan budaya. Jika pluralism agama diakui islam, berarti satu orang pun tidak ada dikatakan kafir. Tetapi al-Quran secara tegas menyebutkan bahwa orang yang tidak menerima islam dengan sebutan kafir sebagaimana dalam Q.S Al-Bayyinah ; 6.

N. Satanisme

    Setan adlah sebutan bagi makhluk-makhluk yang berusaha merusak kehidupan manusia. Setan bisa berbentuk manusia dan jin. Satanisme dapat diartikan sebagai penyembah setan dan dijadikan sebagai tuhan. Pada dasarnya aliran satanisme ada dua macam yaitu teistik dan atheistik. Ciri utama pengikut satanisme adalah atheis yaitu tidak mengakui adanya tuhan, sekaligus materialis, mereka mengingkari adanya tuhan dan semua makhluk gaib.

M. Pluralisme

     Secara sederhana pluralisme dapat diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya keragaman pemikiran, peradaban, agama, dan budaya. Bukan hanya menoleransi adanya keragaman pemahaman tersebut, tetapi bahkan mengakui kebenaran masing-masing pemahaman, setidaknya menurut logika para pengikutnya. 25 Seandainya ide pluralisme agama ini memang diakui di dalam Islam, berarti, tidak ada satupun orang yang dikatakan kafir. Tetapi al-qur’an dengan sangat tegas menyebut orang ahli kitab yang tidak menerima Islam dengan sebutan kafir.

BAB XI

PERAN MUHAMMADIYAH DALAMDINAMIKA SOSIAL DAN POLITIK PADA TINGKATLOKAL, NASIONAL, DAN GLOBAL

A. Peran Muhammadiyah Dalam Pembentukan Nation-State

Muhammadiyah sebagai komponen bangsa senantiasa mengutamakan kepentingan dan kemajuan bangsa di atas segalanya. Oleh karena itu, Muhammadiyah tidak pernah egois mementingkan dirinya sendiri. Sejak 18 November 1912 M atau 8 Dzulhijjah 1330 H, Muhammadiyah telah berjuang untuk bangsa. Sang Pencerah, KH. A. Dahlan, menghadirkan gerakan Islam pembaru ini untuk membebaskan umat dan bangsa dari belenggu kejumudan, keterbelakangan, dan penjajahan. Kemudian dalam situasi paling krusial, pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945, Muhammadiyah melalui tokoh puncaknya Ki Bagus Hadikusuma, telah memberikan solusi sangat menentukan di tengah ancaman perpecehan dan keretakan anak bangsa yang baru satu hari merdeka.

Selain kedua tokoh di atas, banyak tokoh-tokoh Muhammadiyah yang berkontribusi bagi nation-state building (pembagunan Negara bangsa) ini. Diantaranya adalah KH. Mas Mansur, KH. Kahar Muzakir, HAMKA, Jenderal besar Soedirman, KH. Yunus Anis, Prof. Dr. Rasjidi, Prof. Dr. Amin Rais, dan sebagainya. Bahkan dua presiden RI lahir dari rahim Muhammadiyah, yaitu Ir. Soekarno dan Jenderal Soeharto. Mereka semua adalah tokoh-tokoh besar republik ini dan dinyatakan sebagai pahlawan-pahlawan sejati yang penuh ikhlas demi bangsa.Pemerintah Indoensia ketika memberikan gelar Pahlawan Nasional untuk Kyai Haji Ahmad Dahlan, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 657 tanggal 27 Desember 1961 mendasarkan pada empat pertimbangan yaitu:

(1) KH Ahmad Dahlan telah memelopori kebangunan Umat Islam Indonesia untuk menyadari nasibnya sebagai bangsa terjajah yang masih harus belajar dan berbuat; 
(2) Dengan organisasi Muhammadiyah yang didirikannya telah memberikan ajaran Islam yang murni kepada bangsanya; Ajaran Islam yang menuntut kemajuan, kecerdasan, dan beramal bagi masyarakat dan umat, dengan dasar iman dan Islam; 
(3) Dengan organisasinya Muhammadiyah telah memelopori amal-usaha sosial dan pendidikan yang amat diperlukan bagi kebangunan dan kemajuan bangsa, dengan jiwa ajaran Islam; 
(4) Dengan organisasinya bagian Wanita atau ‘Aisyiyah telah memelopori kebangunan wanita bangsa Indonesia untuk mengecap pendidikan dan berfungsi sosial, setingkat dengan kaum pria.

B. Muhammadiyah dan Dinamika Politik Nasional

    Pembicaraan mengenai realisasi dakwah dan politik bukanlah hal baru di Muhammadiyah bahkan dapat dikatakan bahwa “perdebatan” ini telah muncul di awal-awal kelahiran Muhamadiyah itu sendiri. Suwarno, misalnya mencermati adanya pergerakan orientasi dalam sikap dan politik Muhammadiyah sejak kelahiranya. Periode 1912-1937 disebutnya sebagai orientasi religious-kultural. Orientasi ini bergeser tajam menjadi politis- struktural (1937-1971), bergeser lagi menjadi berorentasi sosio-kultural (1971- 1995), selanjutnya berorientasi politis-kultural (1995-1998).2 Orientasi politis Muhammadiyah, nampak ketika organisasi ini membidani MIAI (Majlisul Islam A’la Indonesia) tahun 1937, membidani PII (Partai Islam Indonesia) tahun 1938, Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia) tahun 1945, dan Parmusi (Partai Muslimin Indonesia) tahun 1969. Kemudian pada era reformasi, peran cultural-politik Muhammadiyah kembali terlihat. Ini dapat dilihat dari kelahiran PAN (partai Amanat Nasional), yang secara kelembagaan politik, walaupun PAN tidak ada kaitanya dengan Muhammadiyah, karena kelahiranya tidak dibidani oleh Muhammadiyah, tetapi itu merupakan ijtihad politik dari sejumlah elite Muhammadiyah. Dalam keputusan Tanwir 1967 menjelang muktamar ke 38 tahun 1968 dinyatakan tentang beberapa pokok pikiran yang berkaitan dengan pentingnya khitthah perjuangan Muhamadiyah, yakni kebulatan sikap / tekad Muhamadiyah untuk menetapkan diri sebagai “Gerakan Dakwah Islam dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar di dalam bidang social masyarakat”.

C. Muhammadiyah dan Dinamika Gerakan Ekonomi

Dari awal, Muhammadiyah digerakan oleh kaum pengusaha, pedagang, dan kalangan Islam kota. Di samping itu, wirausaha reformis merupakan perintis perdagangan dan industry di kalangan pribumi. Kegiatan ekonomi Muhammadiyah pada hakiakatnya merupakan bagian terpenting untuk memperlancar gerakan Muhammadiyah dalam mencapai tujuannya. Gerakan ekonomi persyarikatan Muhammadiyah juga akan berdampak pada pemberdayaan ekonomi warganya, dengan upaya menciptakan lapangan kerja dan mengatasi problem pengangguran yang semakin besar, dan angka kemiskinan yang makin membengkak yang dapat mengancam eksistensi iman. Dalam memperbaiki ekonomi anggota, Muhammadiyah bekerja dengan berbagai pihak terutama dalam bidang perbankan.

    Dalam Muktamar ke-43 disebutkan Majelis Pembina Ekonomi membina ekonomi umat melalui tiga jalur: Pertama, mengembangkan badan usaha milik Muhammadiyah yang merepresentasikan kekuatan ekonomi organisasi Muhammadiyah. Kedua, Mengembangkan wadah koperasi bagi anggota Muhammadiyah. Dan ketiga, memberdayakan anggota Muhammadiyah di bidang ekonomi dengan mengembangkan usaha-usaha milik anggota Muhammadiyah. Dan dalam mengembangan ekonomi, Muhammadiyah telah memilki asset atau sumberdaya yang bisa dijadikan modal. Asset pertama, adalah sumberdaya manusia, yaitu anggota Muhammadiyah sendiri, baik sebagai produsen, distributor maupun konsumen. Kedua, kelembagaan amal usaha yang telah didirikan, yaitu berupa sekolah, universitas, lembaga latihan, poloklinik, rumah sakit, dan panti asuhan yatim piatu.

D. Muhammadiyah dan Dinamika Pendidikan

   KH Ahmad Dahlan merasa gelisah terhadap kondisi bangsa yang terjajah. Termasuk dunia pendidikan juga telah diracuni oleh penjajah demi kepentingan pribadi dan kelangsungan hidup mereka di bumi pertiwi. Berawal dari keprihatinan yang mendorong perjuangan melalui bidang pendidikan menjadi perhatian para tokoh – tokoh pejuang bangsa ini, Diantara yang melatar belakangi perlunya didirikan lembaga – lembaga pendidikan melalui organisasi Muhamadiyah oleh Kyai Ahmad Dahlan. Pada saat itu masa penjajahan Belanda abad ke 17 s/d 18 M, bidang pendidikan di Indonesia harus berada dalam pengawasan dan control ketat VOC. Melihat realitas sejarah pendidikan Islam, maka pada akhir abad ke 20, banyak kaum   cendekia muslim dari Indonesia belajar di Timur Tengah untuk melakukan pembaharuan dalam bidang pendidikan. Sistem pendidikan yang dibangun KH Ahmad Dahlan adalah pendidikan yang berorientasi pada pendidikan modern dengan menggunakan system klasikal. Landasan KH Ahmad Dahlan dalam mengadopsi pendidikan dari luar banyak diilhami oleh ajaran Rasulullah,”Hendaknya mempelajari bahasa musuhmu agar tidak diperdaya musuh.” Serta sabda Nabi ”Tuntutlah Ilmu walau sampai ke Negeri Cina”. Oleh karena itu system pendidikan yang dibangun Muhammadiyah berupaya untuk mengintegrasikan antara system pendidikan pesantren dan sekuler dalam bentuk lembaga sekolah.

      Menurut KH Ahmad Dahlan nilai dasar pendidikan yang harus ditegakkan dan dilaksanakan untuk membangun bangsa yang benar yaitu: pertama, pendidikan akhlak yang berdasarkan pada Al Qur’an dan sunah; kedua, Pendidikan Individu; ketiga, pendidikan Sosial. Dalam pendidikan, KH Ahmad Dahlan menekankan pentingnya pengelolaan pendidikan islam yang modern dan professional. Pendidikan Muhammadiyah sebagai amal sholih professional yang pendirianya dilandasi oleh motivasi teologis bahwa manusia akan mampu mencapai derajat keimanan dan ketaqwaan yang sempurna apabila mereka memiliki kedalaman ilmu pengetahuan (Q.S Al Mujadalah: 11) dan ketaqwaan sejati hanya akan diraih mereka yang berilmu pengetahuan (Q.S Fathir :28 dan Q.S Az Zumar :9).

E. Muhammadiyah dan Dinamika Gerakan Gender dan HAM

    Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan Islam mempunyai kepedulian dan perhatian besar bagi peningkatan kesadaran persamaan antara laki-laki dan perempuan, baik itu menyangkut melek pendidikan, ekonomi, kesehatan dan politik. Untuk itulah, KHA Dahlan pada awal berdirinya Muhammadiyah, pada tahun 1914, mendirikan gerakan bernama “Sapa Tresna” yang merupakan perhimpunan Ibu-ibu Muhammadiyah yang focus kegiatannya pada memelihara anak yatim, mendirikan sekolah wanita, pelatihan ketrampilan membatik, mengirimkan Mubalighat ke kampungkampung, dan mengadakan kursus-kursus untuk para pegawai putri. Perhimpunan ini di kemudian hari dikenal dengan Aisyiyah. Di samping Aisiyah, Muhammadiyah juga mempunyaisayap organisasi putri yang dikenal Nasyia’atul Aisiyah.

      Disamping Muhammadiyah berkontribusi positif bagi gerakan sadar gender, Muhammadiyah juga terlibat dalam gerakan untuk penyadaran pentingnya hak asasi manusia (HAM). Dalam kaitan ini, Muhammadiyah banyak merancang kegiatan-kegiatan yang bersifat asertif 4 dan afirmatif terhadap isu-isu hak asasi manusia seperti misalnya membendung radikalisme dan terorisme, kekerasan agama, penanganan konflik social, kepedulian terhadap defabelitas, law enforcement dan good governance. Bahkan dalam kaitanya dengan isu HAM ini, Muhammadiyah telah mendirikan lembaga hukum dan HAM dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Dan untuk memperkuat desiminasi kesadaran HAM tersebut secara luas, Majelis Dikdasmen PP.

F. Muhammadiyah dan Dinamika Hubungan Antar Agama 

    Muhammadiyah sebagai organisasi masa Islam terbesar di Indonesia mempunyai peran penting dalam dinamika hubungan antar agama dan umat beragama. Dalam rangka untuk menjaga kerukanan umat beragama, Muhammadiyah banyak melakukan upaya-upaya preventif strategic, disamping juga kuratif dengan mengedepankan kerja sama dengan berbagai pihak. Sebagai contoh, Muhammadiyah senantiasa bergandengan dengan tokoh-tokoh lintas agama dalam rangka membedung konflik keagamaan, radikalisme, dan terorisme. Ketika terjadi konflik Ambon beberap tahun yang lalu, Muhammadiyah bekerja sama dengan komunitas Kristen membangun sekolah persatuan (bersama) dalam rangka untuk mengurangi trauma kecurigaan antar golongan yang pada saat itu terbelah. Upaya ini mendapatkan apresiasi yang positif, karena mempercepat upaya rekonsiliasi antara kelompok Muslim dan Kristen yang sedang berkonflik.

G. Muhammadiyah dan Dinamika Peran Internasional

     Seiring dengan terbukanya informasi, peran stategis Muhammadiyah semakin banyak diketahui dan dilirik oleh berbagai kalangan internasional. Kemampuan Muhammadiyah dalam mengelola organisasi yang besar dan juga kontribusinya yang positif bagi bangsa dan Negara ini, telah menaruh minat dari berbagai kalangan internasional untuk meminta Muhammadiyah berkontribusi yang lebih besar lagi dalam percaturan internasional. Untuk itulah, Muhammadiyah sejeka Mu’tamar ke 45 tahun 2000 berkomitmen untuk berperan dalam dunia Internasional. Sebagai perwujidan komitmen peran internasional Muhammadiyah tersebut, Muhammadiyah ikut terlibat dalam penanganan konflik di Mindanau Philipina Selatan dan juga konflik di Patani Thailand selatan.

   Di samping itu, untuk semakin memperkuat peran Internasional Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin telah banyak melakukan rintisan kerja sama dengan pihak-pihak internasional dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. Misalnya, PP. Muhamadiyah telah melakukan kerjasama dengan Australia, Inggris, USA, Arab Saudi, dan India. Bahkan saat ini, ketua umum PP. Muhammadiyah Prof Din syamsuddin dipercaya sebagai Presiden of World Conference on Religion dan Peace (WCRP, Konferensi Dunia tentang Agama dan Perdamaian), 10 yang merupakan wujud apresiasi dunia terhadap Muhammadiyah melalui ketua umumnya.


KELEBIHAN BUKU

Buku ini menggunakan bahasa yang ringan dan mudah dimengerti, sehingga siapa pun bisa terhubung dan memahaminya. Selain itu, buku ini disertai dengan penjabaran konsep yang mudah dipahami, mengupas bagaimana sejarah islam dan kemuhammadiyahan dengan baik. 

KEKURANGAN BUKU

Buku ini tidak dilengkapi glosarium, sehingga jika terdapat istilah-istilah asing.


Resensi Buku "Sejarah Islam dan Kemuhammadiyahan" oleh Kader PK IMM Buya Hamka Jakarta Selatan (Bagian 2)

 RINGKASAN


BAB V

LANDASAN TEOLOGIS DAN IDEOLOGIS MUHAMMADIYAH

A. Pengertian

    Secara bahasa teologi berasal dari bahasa Yunani, theos dan logos. Theos berarti tuhan, logos berarti ilmu pengetahuan. Sehingga teologi secara bahasa dimaknai sebagai ilmu yang mengkaji tentang ketuhanan. Hanya saja pengertian teologi disini tidak sekedar persoalan ketuhanan, tetapi juga menyangkutsemua persoalan yang berkaitan dengan agama. Sementara itu, ideologi secara bahasa berasal dari bahasa Yunani, ideos yang berarti ide, gagasan, pemikiran, dan pandangan hidup; logos bermakna pengetahuan dan ilmu pengetahuan. Sehingga ideologi bermakna ilmu tentang pandangan hidup dan gagasan. Adapun yang dimaksudkan dengan ideology Muhammadiyah adalah pandangan hidup Muhammadiyah di dalam mengkonstruksi realitas dan memberikan motivasi etis dan teologis dalam rangka reformasi sosial. Pandangan teologis dan ideologi Muhammmadiyah dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen sebagai berikut: MuqaddimahAnggaran dasar Muhammadiyah (MADM), Matan dan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM), Kepribadian Muhammadiyah (KM), dan Khittah Perjuangan Muhammadiyah (KPM).

B. Muqaddimah Anggaran Dasar

    Sebagai suatu organisasi,Muhammadiyah bercita-cita untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam rangka mencapai cita-cita tersebut, Muhammadiyah harus berdiri di atas landasan yang kokoh dengan berpegang teguh pada prinsip Islam, sebagai termaktub dalam Alquran dan Sunnah Rasulullah. Prinsip-prinsip tersebut kemudian dikemas dalam pokok-pokok pikiran/prinsip-prinsip/pendirian yang diuraikan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah disusun pada masa kepemimpinan Ki Bagus Hadikusumo, yang periodesasinya berlangsung dari tahun 1943-1953.

C. Kepribadian Muhammadiyah

  Kepribadian Muhammadiyah adalah rumusan yang menggambarkan hakekat Muhammadiyah, serta apa yang menjadi dasar dan pedoman amal usaha dan perjuangan Muhammadiyah, serta sifat-sifat yang dimilikinya. 4 Kepribadian Muhammadiyah merupakan salah satu dari beberapa rumusan resmi persyarikan yang disyahkan oleh Muktamar Muhammadiyah yang ke 35 pada tahun 1962 di Jakarta, atau sering disebut muktamar setengah abad. Perumusan kepribadian Muhammadiyah sesungguhnya tidak lepas dari situasi negara pada saat itu.

     Kepribadian Muhammadiyah menjelaskan : Muhammadiyah adalah suatu Persyarikatan yang merupakan Gerakan Islam. Maksud Gerakan ini aialah dakwah Islam dan amar ma’ruf nahi mungkar yang ditujukan kepada dua bidang : perseorangan dan masyarakat. Dakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar pada bidang pertama terbagi kepada dua golongan : (a) kepada yang telah Islam bersifat pembaruan (tajdid), yaitu mengembalikan kepada ajaran Islam yang asli dan murni; (b) kepada yang belum Islam, bersifata ; seruan atau ajakan untuk memeluk agama Islam.

D. Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM)

   MKCH adalah singkatan dari Matan Keyakinan dan cita-cita Hidup yang dipunyai oleh Muhammadiyah. Ia mengandung prinsip-prinsip dasar pandangan Muhammadiyah yang bersifat idiologis, paham agama dan bagaimana fungsi dan misi Muhammadiyah dimanifestasikan dalam kerangka Negara Republik Indonesia. Matan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah terdiri dari lima butir.

1. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, berakidah Islam dan bersumber pada Alquran dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT., untuk meksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi. 
2. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW., sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepenjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi. 
3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan : (a) Alquran. Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. (b) Sunnah Rasul. Penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Alquran yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam. 
4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: Aqidah, Akhlak, Ibadah, Muamalah Dunyawiyah. (a) Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya akidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam. (b) Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Alquran dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia. (c) Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia. (d) Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat dunyawiyah pengelolaan duniawi dan pembinaan masyarakat dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT. 
5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bahwa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indodnesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil dan makmur dan diridhai Allah SWT. Baldatun thayyibah wa rabbun ghafur.

D. Khittah Perjuangan Muhammadiyah

    Secara etimologis, khittah berasal dari bahasa Arab yang bermakna langkah, tulisan, garis, dan rencana. Sehingga, khittah perjuangan Muhammadiyah (KPM) disini dimaknai sebagai langkah-langkah strategis yang tertuang dalam keputusan resmi Muhammadiyah dalam rangka untuk merealisasikan maksud dan tujuan Muhammadiyah.

1. Khittah (Dua Belas Langkah) Muhammadiyah Tahun 1938-1940
2. Khittah Muhammadiyah Tahun 1956-1959 (Khittah Palembang)
3. Khittah Muhammadiyah Tahun 1969 (Khittah Ponorogo)
4. Khittah Muhammadiyah Tahun 1971 (Khittah Ujung Pandang)
5. Khittah Muhammadiyah Tahun 2002 (Khittah Denpasar)

BAB VI

JARINGAN STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL MUHAMMADIYAH

A.    Jaringan Organisasi Struktural

1. Pimpinan Pusat

Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM) adalah jenjang struktural Muhammadiyah tertinggi. Dalam level yang paling tinggi dari seluruh level Pimpinan Muhammadiyah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mempunyai fungsi koordinatif bagi seluruh Pimpinan Muhammadiyah yang ada di Indonesia, sekaligus juga mengkoordinasikan gerakan dakwah Islamiyah di seluruh wilayah Indonesia melalui berbagai bentuk aktivitas dakwah, seperti aktivitas keagamaan, pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, dan sebagainy

2. Pimpinan Wilayah

PimpinanWilayah Muhammadiyah (PWM) adalah jenjang struktural Muhammadiyah setingkat propinsi. Pimpinan wilayah merupakan pimpinan Persyarikatan dalam suatu wilayah dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kepemimpinan dari Pimpinan Pusat. Yang dimaksud wilayah adalah pusat pembinaan dan koordinasi Peryarikatan serta amal usaha dalam wilayah tertentu yang didirikan oleh Pimpinan Pusat di tingkat Provinsi atau yang setingkat dan meliputi sekurangsekurangnya tiga daerah serta telah mempunyai amal usaha nyata guna mewujudkan maksud dan tujuan Persyarikatan dalam wilayahnya.

3. Pimpinan Daerah

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) adalah jenjang struktural Muhammadiyah setingkat kabupaten (district). Pimpinan daerah adalah pimpinan yang memimpin Persyarikatan dalam suatu daerah serta melaksanakan pimpinan dari Pimpinan Pusat. Istilah daerah berarti kesatuan dalam daerah Tingkat II atau yang setingkat yang merupakan tempat pembinaan dan koordinasi cabang serta pembinaan administrasi dan penyelenggaraan amal usaha dalam kabupaten atau yang setingkat dengan persyaratan minimal meliputi tiga cabang dan telah mempunyai amal usaha nyata guna mewujudkan maksud dan tujuan Persyarikatan.

4. Pimpinan Cabang

Pimpinan cabang Muhammadiyah (PCM) adalah jenjang struktural Muhammadiyah setingkat kecamatan (sub-district). Dalam level yang lebih tinggi dari Pimpinan Ranting Muhammadiyah, Pimpinan Cabang Muhammadiyah mempunyai fungsi koordinatif bagiseluruh Pimpinan Ranting Muhammadiyah yang ada di wilayah kecamatan tersebut, sekaligus juga mengkoordinasikan gerakan dakwah Islamiyah di seluruh wilayah kecamatan tersebut melalui berbagai bentuk, seperti aktivitas keagamaan, pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, dan sebagainya.

5. Pimpinan Cabang Istimewa

Pimpinan cabang istimewa Muhammadiyah merupakan struktur Muhammadiyah yang khusus untuk kepengurusan Muhammadiyah yang ada di luar negeri. Terbentuknya kepengurusan ini dilatarbelakangi adanya kebutuhan untuk memperluas jaringan dan jangkauan Muhammadiyah ke luar negeri. Dan cabang Muhammadiyah luar negeri berfungsi menjadi wadah penting bagi penguatan kaderisasi dan dakwah yang ada di luar negeri. Disamping itu, keberadaan cabang Istimewa ini juga berfungsi untuk mendekatkan dan sekaligus mempererat kader-kader Muhammadiyah yang sedang berada diluar negeri apakah sebagai mahasiswa ataupun sebagai professional.

6. Pimpinan Ranting

Pimpinan ranting Muhammadiyah (PRM) adalah tempat pembinaan dan pendayagunaan anggota Muhammadiyah serta organisasi otonom.  Sebagai ujung tombak dari gerakan dakwah Islamiyah yang dilaksanakan oleh Muhammadiyah, Pimpinan Ranting Muhammadiyah adalah kekuatan palingnyatayangdimilikiMuhammadiyah,karenadilevelinilahsebenarnya basis-basis gerakan Muhammadiyah bisa dilaksanakan secara nyata. 

B.  Struktur Fungsional Muhammadiyah/Organisasi Horisonal

Struktur fungsional di lingkungan Muhammadiyah meliputi seluruh majelis, lembaga, badan, dan biro yang menangani program-program tertentu di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.

1. Majelis – Majelis

  Majelis berfungsi sebagai pembantu pimpinan persyarikatan dalam menentukan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan amal usaha, program dan kegiatan sesuai dengan mengarahkan, memutuskan dan memberi tuntutan teknis operasional pelaksanaan program dalam bidangnya masing-masing.kebijakan Persyarikat. Seperti, Majelis Tarjih, Majelis Tablig, Majelis DIkdasmen, Majelis Ekonomi dan kewirausahawan, Majelis Hikmah, Majelis PKU, Majelis Pustaka, Majelis Wakaf, Majelis Pendidikan Tinggi, penelitian, Dan Pengembangan, Majelis Pendidikan Kader, Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat.

2. Lembaga dan Biro

  Lembaga berfungsi sebagai pembantu pimpinan persyarikatan dalam pelaksanaan keputusan dan kebijakan Persyarikatan, sesuai bidang tugasnya. Lembaga bertugas membantu Pimpinan Persyarikatan dalam bidang tertentu yang bersifat pelaksanaan kebijakan. Lembaga berwenang mengadakan kegiatan setelah mendapat persetujuan dari Pimpinan Persyarikatan. Sementara Badan/Biro berfungsi sebagai Pembantu Pimpinan Persyarikatan dalam pelaksanaan administrasi dan manajemen Persyarikatan. Badan / Biro bertugas membantu Pimpinan Persyarikatan dalam penyelenggaraan administrasi dan manajemen Persyarikatan. Badan/Biro berwenang memberi tuntunan teknis administrasi dan manajemen atas nama Pimpinan Persyarikatan. Seperti, Lembaga Hikmah Dan Hubungan Luar Negeri, Lembaga Pemberdayaan Supremasi Hukum Dan Ham, Lembaga Pengembangan Tenaga Profesi, Lembaga Seni Dan Budaya, Lembaga Pemberdayaan Buruh, Tani Dan Nelayan, Lembaga Studi Dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup, Lembaga Amil Zakat, Infaq, Dan Shadaqah, Badan Pembina Dan Pengawas Keuangan, Biro Organisasi.

BAB VII

ORGANISASI ORTONOM MUHAMMADIYAH

    Organisasi Otonom Muhammadiyah (ORTOM) ialah organisasi yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasannya diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah. Organisasi Otonom Muhammadiyah dibentuk di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah jika memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

1. Mempunyai fungsi khusus dalam Persyarikatan Muhammadiyah. 
2. Mempunyai potensi dan ruang lingkup nasional.
3. Merupakankepentingan Persyarikatan Muhammadiyah.

Adapun Organisasi Otonom Muhammadiyah (ORTOM) yang sudah ada ialah sebagai berikut: 

1. ’Aisyiyah (bergerak di kalangan wanita dan ibu-ibu) 
2. Pemuda Muhammadiyah (bergerak di kalangan pemuda) 
3. Nasyiatul Aisyiyah (bergerak di kalangan perempuan-perempuan muda) 
4. Ikatan Remaja Muhammadiyah (bergerak di kalangan pelajar dan remaja) 
5. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (bergerak di kalangan mahasiswa) 
6. Tapak Suci Putera Muhammadiyah (bergerak dalam aktivitas seni bela diri) 
7. Hizbul Wathan (bergerak dalam aktivitas kepanduan).

BAB VIII

BENTUK-BENTUK PERMUSYAWARATAN MUHAMMADIYAH

A. Muktamar

    Istilah "muktamar" berasal dari bahasa Arab, yaitu I’tamaraya’tamiru-I’timaran, mu’tamirun yang berarti tempat berlangsungnya atau diadakannya permusyawaratan. Secara organisatoris, muktamar adalah sebuah forum permusyawaratan tertinggi yang resmi dan diadakan secara regular untuk membicarakan dan membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan organisasi. Muktamar ialah permusyawaratan tertinggi dalam Persyerikatan, yang beranggotakan ; (a) Anggota Pimpinan Pusat; (b) Ketua Pimpinan Wilayah; (c) Anggota Tanwir Wakil Wilayah; (d) Ketua Pimpinan Daerah; (e) Wakil-wakil Daerah yang dipilih oleh Musyawarah Daerah, terdiri dari wakil cabang atas dasar pertimbangan jumlah Cabang dalam tiap-tiap Daerah; (f) Wakil organisasi otonom tingkat pusat.

B. Musyawarah

   Musyawarah berasal dari bahasa arab syawara-yus-yawiru-musyawaratan artinya berunding dan mengambil madu. Sedangkan kata Musyawarah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti pembahasaan bersama dengan maksud mencapai keputusan atau penyelesaian masalah bersama. Dalam musyawarah, semua orang mempunyai hak untuk berbicara dan berbeda pendapat, dan ini sesungguhnya menjadi kemestian untuk mempergunakan haknya. Di Muhammadiyah istilah musyawarah secara formal dan resmi digunakan sebagai forum permusyawaratan organisasi yang regular untuk tingkat wilayah, daerah, cabang, dan ranting. Perlu diperhatikan bahwa dalam tiap-tiap musyawarah apakah yang bersifat institusional dan regular seperti Muktamar, Tanwir, dan Muswil sampai Musran maupun yang berbentuk rapat atau pertemuan insidental, mesti mengingat dan mempertimbangkan etika, sopan santun atau adab musyawarah.

C. Tanwir

    Tanwir dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan Pencerahan. Istilah Tanwir menjadi salah satu ciri khas organisasi Muhammadiyah, yang dipakai sebagai suatu forum permusyawaratan yang resmi dan teratur. Tanwir ialah permusyawaratan tertinggi dalam Persyarikatan di bawah muktamar, diadakan atas undangan Pimpinan Pusat, yang anggotanya terdiri dari : Anggota Pimpinan Pusat; Ketua Pimpinan Wilayah; Wakil Wilayah; Wakil Pimpinan Organisasi Otonom Tingkat Pusat. Tanwir diadakan sekurang kurangnya 1 tahun sekali. Tanwir ada dan resmi digunakan pada 1932, yang pada mulanya dikenal dengan “madjlis tanwir”. Pada tahun 1950 baru secara berkala diadakan pertahun, yang mana di sah-kan pada saat muktamar tiga tahunan atau muktamar pertama. Sebagai sidang pertemuan atau forum permusyawaratan, Tanwir memiliki kekhasan. Berbeda dengan muktamar yang biasa dan selalu menyebutkan kali ke berapa acara itu diadakan, maka dalam pelaksanaan Tanwir tidak diembel-embeli dengan angka atau bilangan keberapa. Dan sampai sekarang istilah Tanwir masih dipakai oleh Muhammadiyah dalam menyelenggarakan musyawarahnya setahun sekali.

Secercah Harapan Tetuka

  Secercah Harapan Tetuka Seperti yang kita tahu bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat heterogenitas yang cukup tinggi....