Pasti dari kita ada yang telah mengetahui apa itu Bitcoin dan juga ada yang kurang mengetahui tentang hal ini. Bitcoin adalah sebuah uang elektronik yang dibuat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut juga dikaitkan dengan perangkat lunak sumber terbuka yang dia rancang, dan juga menggunakan jaringan peer-ke-peer tanpa penyimpanan terpusat atau administrator tunggal di mana Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut Bitcoin sebuah mata uang yang terdesentralisasi.
Tidak seperti mata uang pada umumnya, Bitcoin tidak tergantung dengan mempercayai penerbit utama. Bitcoin menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node-node dari sebuah jaringan P2P ke jurnal transaksi, dan menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi-fungsi keamanan dasar. Desain dari Bitcoin memperbolehkan untuk kepemilikan tanpa identitas (anonymous) dan pemindahan kekayaan. Bitcoin – bitcoin dapat disimpan di komputer pribadi dalam sebuah format file wallet atau di simpan oleh sebuah servis wallet pihak ketiga, dan terlepas dari semua itu Bitcoin – bitcoin dapat di kirim lewat internet kepada siapapun yang mempunyai sebuah alamat Bitcoin.
Pada 18 Agustus 2008, domain Bitcoin.org sudah terdaftar. Domain ini sudah dilindungi WhoisGuard, yang berarti identitas penggunaannya bukanlah informasi publik. Kemudian pada 31 Oktober 2008, Satoshi Nakamoto membuat pengumuman di Milis kriptografi di metzdowd.com. pada 3 Januari 2009, Block pertama dari blockchain Bitcoin yang diluncurkan dapat diartikan sebagai sebuah pernyataan, sebuah petunjuk, atau hanya sebagai penanda. Para pengguna cryptocurrency yakin bahwa ini merupakan sebuah pernyataan khusus dari Satoshi setelah muncul di koran “The Times : Chancellor on brink of second bailout for banks” pada tanggal yang sama.
Bagaimana cara kerja Bitcoin?
Sebagai pengguna baru, hal pertama ialah dengan menginstal wallet Bitcoin di komputer atau ponsel. Langkah ini secara otomatis akan membuat alamat Bitcoin pertama. Sama seperti email, kita bisa saling berbagi alamat Bitcoin kepada orang lain, sehingga mereka bisa membayar atau sebaliknya. Namun, alamat Bitcoin sebaiknya hanya digunakan sekali.
Rantai-blok (blockchain) adalah sebuah catatatn transaksi publik di mana jaringan Bitcoin bersandar. Semua transaksi yang telah dikonfirmasi tersimpan di dalam rantai-blok. Dengan demikian, wallet Bitcoin dapat menghitung sisa uang yang dapat dibelanjakan serta transaksi-transaksi baru dapat diverifikasi untuk memastikan bahwa memang dimiliki oleh pengguna tersebut.
Private Keys yaitu, sebuah transaksi transfer nilai antar wallet Bitcoin yang dimasukkan ke dalam tantai-blok. Wallet Bitcoin menyimpan Sebagian data rahasia yang disebut kunci pribadi atau seed, yang digunakan untuk menandatangani transaksi, memberikan bukti matematis bahwa memang benar berasal dari pemilik wallet.
Mengutip dari Jakarta, CNBC Indonesia – Setelah menguat tiga hari beruntun, mata uang kripto (cryptocurrency) mayoritas Kembali terkoreksi pada perdagangan Kamis (29/4/2021) pagi hari. Berdasarkan data dari Investing dan Indodax, harga Bitcoin merosot 1,85% ke level harga US $ 54.747,20 atau setara dengan Rp 807.580.000, Litecoin ambles 3,92% ke US $ 254,62 atau Rp 3.759.000, Chainlink ambruk 3,46% ke US $ 35,71 atau Rp 529.739, Rpple ambrol 3,09% ke US $ 1,39 atau Rp 20.310, dan Cardano melemah 2,36% ke US $ 1,32 atau Rp 19.355. sedangkan untuk kripto Ethereum masih bertahan di zona hijau, dengan menguat 0,57% ke US $ 2.716,0 atau setara Rp 40.117.000 dan Dogecoin pun meroket 18,89% ke US $ 0,32 atau 4.717.
Menurut perhitungan Trandingview, cryptocurrency alternatif, alias “alts”, dipastikan lebih bersinar. Dominasi Bitcoin sebagai kapitalisasi pasar terbesar di cryptocurrency telah turun lebih dari 16% menjadi 50,45% sejak awal bulan April.
David Streltsoff, Chief Revenue Officer di perusahaan perdagangan kuantitatif Efficient Frontier, mengatakan kurangnyaaksi pasar BTC mungkin hanya karena investor baru mencari kripto lain untuk mendapatkan keuntungan yang cepat mengingat kini return di Bitcoin mulai rendah.
Ekonomi
Ekonomi dari Bitcoin masih kecil dibandingkan dengan ekonomi-ekonomi yang sudah lama didirikan dan perangkat lunak masih dalam tahap perkembangan beta. Tetapi barang pakai dan servis (mobil bekas dan kontrak pengembangan perangkat lunak freelance), sekarang sudah dapat diperdagangkan. Electronic Frontier Foundation dan Singularity Institute menerima donasi melalui Bitcoin.
Perbedaan Moneter
Berbeda dengan matauang fiat konvensional, Bitcoin berbeda dalam hal tidak ada kepengawasan yang dapat mengontrol nilai dikarenakan sifatnya yang desentralisasi, pengurangan sirkulasi dapat menyebabkan ketidakstabilan yang biasanya disebabkan oleh bank-bank sentral. Seiringnya waktu, jumlah total dari Bitcoin akan meningkat mengarah ke 21 juta. Peredaran uang meningkat sebagai sebuah serial geometris yang berlangsung setiap 4 tahun sekali, diperkirakan pada tahun 2013 setengah dari total perdaran akan berhasil dihasilkan, dan pada tahun 2017, 3/4 dari itu akan selesai dihasilkan.
Legalitas Penggunaan
Legalitas penggunaan Bitcoin berubah-ubah secara cepat diseluruh dunia, beberapa negara seperti Thailand melarang Bitcoin, negara Jerman memberikan status legal dan beberapa negara seperti china membatasi penggunaan Bitcoin. Pada 6 Februari 2014, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia. masyarakat Indonesia dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya.
Bitcoin dan mata uang kripto “cryptocurrency” lainnya, disebut sebagai “aset kripto”, kini sudah bisa diperdagangkan di bursa berjangka komuditas Indonesia, setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) menerbitkan Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019 pada 8 Februari 2019. Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan No. 99 Tahun 2018 yang terbit pada September 2018. Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019 berisi ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka. Terdiri atas 28 pasal dan muai berlaku sejak 8 Februari 2019.
Lalu Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan pengembangan bisnis perlu dilakukan BUMN agar tidak ketinggalan dengan perkembangan zaman. Dua di antaranya adalah proyek pengembangan EV battery dan ekonomi digital agar kedepannya Indonesia tidak selalu menjadi market saja dari pasar global.
Sumber :
https://www.cnbcindonesia.com/market/20210429140611-17-241866/erick-thohir-tiba-tiba-bicara-bitcoin-tesla-ada-apa-nih
https://id.wikipedia.org/wiki/Bitcoin
https://www.cnbcindonesia.com/market/20210429100230-17-241742/bangkit-dari-kubur-saat-bitcoin-ambles-dogecoin-to-the-moon
https://finansial.bisnis.com/read/20210415/55/1381454/apa-itu-bitcoin-dan-bagaimana-cara-kerjanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar